Biaya Anggaran Pemerintah untuk Influencer Hampir Rp1 Triliun
Biaya Anggaran Pemerintah untuk Influencer Hampir Rp1 Triliun
Biaya Anggaran Pemerintah untuk Influencer Hampir Rp1 Triliun, – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan temuannya soal biaya anggaran pemerintah untuk jasa influencer. Hasil temuan ICW tersebut menyebut, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp90,45 miliar untuk jasa influencer.
“Jokowi tidak percaya diri dengan program-programnya hingga harus menggelontorokan anggaran untuk influencer,” demikian keterangan tertulis ICW , Jumat.
Kementerian Pariwisata anggarkan Rp77,66 miliar untuk influencer
Dalam keterangan tersebut, ICW merinci anggaran hampir Rp1 triliun untuk jasa influencer. Ada lima kementerian yang menggunakan jasa tersebut. Berikut rinciannya berdasarkan jumlah paket.
Kementerian Pariwisata (22 paket) dengan total biaya Rp77,66 miliar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (12 paket) dengan total biaya Rp1,6 miliar, Kementerian Komunikasi dan Informatika (4 paket) dengan total biaya Rp10,83 miliar, Kementerian Perhubungan (1 paket) dengan total biaya Rp195,8 juta, Kementerian Pemuda dan Olahraga (1 paket) dengan total biaya Rp150 juta.
Pelibatan influencer bukan sesuatu hal yang baru
ICW mengatakan, pelibatan influencer untuk mempromosikan sebuah produk, bukanlah sesuatu yang sepenuhnya baru. Fenomena ini semakin marak dilakukan, bahkan oleh pemerintah.
“Informasi yang disampaikan oleh para influencer tidak selalu valid, tidak jarang justru menyebarkan misinformasi. Contoh penggunaan influencer oleh pemerintah misalnya sosialisasi penanganan COVID-19. Artis-artis diundang ke Istana dan setelahnya mereka ikut menyosialisasikan kebijakan pemerintah terkait COVID-19,” tulis ICW.
Ada 34 kementerian menganggarkan aktivitas digital selama 2014-2018
ICW melakukan penelusuran aktivitas pengadaan barang dan jasa (PBJ) terkait aktivitas digital, dan pelibatan para influencer dalam menyosialisasikan program-program pemerintah.
Informasi PBJ diperoleh lewat penelusuran pada situs LPSE Kementerian, maupun Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). Periode penelusuran adalah informasi PBJ selama kurun waktu 2014-2018.
“Terdapat 34 kementerian, 5 LPNK, dan 2 lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan RI dan Kepolisian RI,” kata ICW.
Tanggapan KSP: Tidak semuanya untuk influencer
Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian menyebut, anggaran Rp90,45 miliar digelontorkan untuk anggaran kehumasan, di mana tidak semuanya diberikan kepada influencer.
“Jadi Rp90 miliar itu kan anggaran kehumasan. Kehumasan itu banyak slotnya atau alokasinya. Misalnya untuk iklan layanan masyarakat, untuk memasang iklan di media cetak, audio visual, sosialisasi, bikin buku atau apa. Itu kan gak semua influencer,” jelas Donny, Jumat.
Meski begitu, Donny mengatakan bahwa anggaran Rp90,45 miliar itu harus dilihat lebih detail lagi. Ia menegaskan, tidak mungkin anggaran sebesar itu diberikan semua kepada influencer.