Siapkan Rp34 Triliun untuk Pengadaan Vaksin COVID-19
Siapkan Rp34 Triliun untuk Pengadaan Vaksin COVID-19, – Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan vaksin Covid-19 sebesar Rp 34,23 triliun. Adapun anggaran tersebut akan gunanya untuk pengadaan vaksin pada tahun ini maupun tahun depan.
“Kalau kita lihat totalnya mencapai Rp 5 triliun plus Rp 29,23 triliun untuk program vaksinasi tahun depan, yang ini memang sudah di-earmar,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Kamis.
Melansir http://poker88asia.info/, Anggaran pengadaan vaksin ini berasal dari skema burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI). Dalam skema tersebut, BI membeli surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah dengan bunga nol persen.
“Ini dananya berasal dari Pak Gubernur (BI), yang nol persen. Itu adalah seluruh pengelolaan dana-dana kesehatan,” jelas dia.
Berasal dari skema burden sharing dan masuk dalam program PEN
Anggaran ini berasal dari skema burden sharing antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) mengenai belanja public goods sektor kesehatan.
Program pengadaan vaksin, termasuk pada bidang kesehatan dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). Sri Mulyani menyebut pemerintah merealokasi atau melakukan alokasi ulang anggaran dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran PEN.
Secara keseluruhan pemerintah menyiapkan dana Rp695,2 triliun untuk menangani pandemik
Pemerintah menyiapkan dana mencapai Rp695,2 triliun untuk menangani pandemik COVID-19 pada seluruh klaster. Selain kesehatan, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk klaster perlindungan sosial sebesar Rp234,33 triliun, sektoral kementerian/lembaga dan pemda Rp65,97 triliun, UMKM Rp114,81 triliun, pembiayaan korporasi Rp62,22 triliun, dan insentif usaha Rp120,6 triliun.
Pemerintah siapkan Rp97,26 triliun untuk klaster kesehatan
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp97,26 triliun untuk klaster kesehatan dalam program penanganan pandemik COVID-19.
Dana tersebut kami gelontorkan untuk:
- Program belanja penanganan COVID-19 Rp45,23 triliun
- Insentif tenaga kesehatan Rp6,63 triliun
- Bantunan kematian RpRp600 miliar
- Bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) Rp4,11 triliun
- Gugus tugas COVID-19 Rp3,5 triliun
- Insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp3,49 triliun
- Cadangan penanganan kesehatan dan vaksin Rp5 triliun
- Cadangan program vaksinasi dan perlindungan sosial 2021 yang sudah kami tandai dalam SILPA 2020 Rp29,23 triliun.