Ratusan Kuburan Warga di Area JKK The Mandalika Di relokasi
Ratusan Kuburan Warga di Area JKK The Mandalika Di relokasi
Melalui persetujuan ahli waris, PT ITDC melakukan relokasi ratusan kuburan atau makam di pemakaman umum Emontong Dusun Ujung, Desa Kuta di kawasan The Mandalika.
Di lansir dari n-dine.com, pemakaman umum yang sebelumnya seluas 20 are di relokasi ke pemakaman baru dengan luas 50 are di wilayah HPL 95 the Mandalika area Sirkuit MotoGP di Dusun Ujung Daye Desa Kuta Kecamatan Pujut Praya Lombok Tengah.
1. 191 makam warga di bongkar
Di kutip dari truereligionjeans-outlets.us.com/, Managing Director The Mandalika Bram Subiandoro mengatakan jumlah makam yang di relokasi sebanyak 191 makam.
Relokasi ini telah mendapat persetujuan dari seluruh ahli waris. Selain itu, relokasi makam merupakan bagian dari program pembebasan lahan enclave di The Mandalika guna memperlancar pembangunan infrastruktur kawasan. Khususnya area fasilitas pendukung Jalan Kawasan Khusus (JKK) Sirkuit MotoGP Mandalika.
2. Relokasi makam di saksikan ahli waris dan aparatur Pemda Lombok Tengah
Proses relokasi makam mulai di lakukan oleh ITDC dan warga pada hari Jumat (26/3/2021) lalu.
Bersama Camat Pujut Lalu Sungkul, Ketua MUI Lombok Tengah Drs. H. L. Mingre Hamy, serta di saksikan oleh ahli waris pemilik makam dan Kepala Dusun Ujung Daye, Kepala Dusun Ujung Lauk, Kepala Dusun Ebunut, Kepala Dusun Rangkep II, beserta Tokoh Agama dan Tokoh Adat lainnya.
3. Relokasi makam di lakukan secara humanis
Dalam proses pembebasan lahan makam tersebut, di lakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis.
Sehingga masyarakat dengan sadar bersedia menerima tawaran relokasi makam untuk pembangunan JKK the Mandalika.
“Dukungan warga ini sangat besar artinya dalam mendukung percepatan pembangunan kawasan The Mandalika khususnya area JKK,” kata Bram.
“Kami sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kesediaan dan kerelaan warga dusun yang anggota keluarganya di makamkan pada Makam Emontong, yang telah berbesar hati menerima proses relokasi ini,” jelasnya.
4. Sosialisasi relokasi di lakukan selama tiga bulan
Sebelum di relokasi, PT ITDC telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada ahli waris makam sejak bulan Januari 2021 lalu.
Sosialisasi pun kata Bram melibatkan semua pihak. Baik Kepala Desa terkait, Tokoh Agama, Camat Pujut dan Ketua MUI Lombok Tengah ini telah di lakukan pengambilan keputusan atas relokasi makam.